Batas Daerah antara Kabupaten Musi Rawas Utara dengan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan dan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Musi Rawas Utara dengan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2022
Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 118 Tahun 2022
Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kota Tangerang Selatan Tahun 2022-2042
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.05/2020
Perintah Tertulis untuk Penanganan Permasalahan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank