Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2022

Batas Daerah antara Kabupaten Musi Rawas Utara dengan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan


Ditetapkan pada tanggal 26 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1411

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan dan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Musi Rawas Utara dengan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelayanan Permohonan Kekayaan Intelektual secara Elektronik


Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan


Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional