Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/SEOJK.03/2025

Proses Asesmen Kecukupan Likuiditas Secara Internal (Internal Liquidity Adequacy Assessment Process) bagi Bank Umum


Ditetapkan: 19 November 2025
Berlaku: 19 November 2025
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Empat Lawang dengan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan


Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kerja Badan Pemeriksa Keuangan


Penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat


Pemetaan Proses Bisnis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan