Peraturan Menteri Sosial Nomor 30 Tahun 2017

Pemulangan Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang dari Negara Malaysia ke Daerah Asal


Ditetapkan: 29 Desember 2017
Jenis: Peraturan Menteri Sosial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Pelabuhan Benjina sebagai Pelabuhan Perikanan yang Tidak Dibangun oleh Pemerintah


Pelaksanaan Pengujian Urine Narkotika Untuk Deteksi Dini


Perhitungan Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Minyak


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama


Universitas Islam Negeri Datokarama Palu