Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa upaya perubahan pengaturan mengenai usaha jasa terkait dengan angkutan di perairan dilakukan melalui perubahan peraturan menteri serta untuk mendukung terwujudnya sinkronisasi dalam meningkatkan penyelenggaraan usaha jasa terkait dengan angkutan di perairan, sehingga perlu simplifikasi beberapa peraturan menteri ke dalam satu peraturan menteri secara komprehensif;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan untuk kelancaran kegiatan usaha jasa angkutan di perairan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017
Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2014
Uraian Tugas Stasiun Klimatologi
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2012
Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Ikan