Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2020

Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah


Ditetapkan: 1 Juli 2020
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.03/2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank perlu untuk mengatur pelaksanaan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dimaksud dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2015 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Pontianak


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi


Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berupa Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian Bagi Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit


Rencana Transformasi Digital di Lingkungan Badan Pusat Statistik


Kawasan Pabean dan Penimbunan Sementara