Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 63/TARIF/BPH MIGAS/KOM/2025

Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa PT Transportasi Gas Indonesia Kepada Pengguna Gas Bumi Tertentu PT Pelayanan Listrik Nasional Batam dan PT Energi Listrik Batam


Ditetapkan: 17 September 2025
Berlaku: 17 September 2025
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Bali


Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru


Lelang dan Penatausahaan Surat Berharga Negara


Pedoman Penyusunan Karya Tulis/Karya Ilmiah Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur


Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia