![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2008
Pelaporan Penerimaan dan Penggunaan Biaya Perkara pada Pengadilan
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan khususnya dalam pengelolaan biaya perkara, maka dipandang perlu untuk menata kembali mekanisme pelaporan penerimaan dan penggunaan biaya perkara pada pengadilan yang bukan merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (non-PNBP), serta informasi keuangan tertentu yang merupakan hasil dari proses pelaksanaan peradilan pidana menjadi suatu proses yang lebih terbuka dan akuntabel. Oleh karena itu perlu diperhatikan bahwa mekanisme pelaporan penerimaan dan penggunaan biaya perkara pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding akan dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 122/KMA/SK/VII/2018
Pedoman Tata Kelola Pengguna Terdaftar Sistem Informasi Pengadilan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.86/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016
Penetapan Harga Patokan Tumbuhan dan Satwa Liar di Dalam Negeri atau di Luar Negeri
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015
Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2014
Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Kesehatan