Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 27 Februari 2019
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 343

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2022
    Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan di Lingkungan Perpustakaan Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin tersedianya koleksi yang lengkap dan mutahir di lingkungan Perpustakaan Nasional, diperlukan kebijakan pengembangan koleksi dalam upaya melestarikan hasil budaya bangsa guna terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat;

  2. bahwa perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi mendorong meningkatnya minat pemustaka terhadap berbagai jenis bahan perpustakaan, perlu dilakukan penambahan berbagai jenis koleksi sesuai dengan kebutuhan;

  3. bahwa Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pemustaka sehingga perlu diubah;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Terdakwa Dari Semula Tidak Dapat Dihadapkan di Persidangan


Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat


Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sekretariat Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum


Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020-2024