Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2020

Batas Daerah antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu


Ditetapkan: 21 Januari 2020
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu serta ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Alat Berat


Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah