Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2012
Penetapan Perpanjangan Penahanan Perkara Korupsi
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Saat ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi baru terbentuk di 33 (tiga puluh tiga) ibukota provinsi. Dalam praktek sering kali menimbulkan kesulitan secara administratif khususnya dalam menetapkan perpanjangan penahanan bagi Tersangka atau Terdakwa yang sedang menjalani proses penyidikan dan penuntutan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Negara di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 16 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2015
Tata Cara Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2018
Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro dan Usaha Kecil Berupa Rumah Produksi Bersama melalui Dana Tugas Pembantuan