Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2012

Penetapan Perpanjangan Penahanan Perkara Korupsi


Ditetapkan pada tanggal 27 Agustus 2012
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Konsiderans
Menimbang:
  1. Saat ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi baru terbentuk di 33 (tiga puluh tiga) ibukota provinsi. Dalam praktek sering kali menimbulkan kesulitan secara administratif khususnya dalam menetapkan perpanjangan penahanan bagi Tersangka atau Terdakwa yang sedang menjalani proses penyidikan dan penuntutan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I


Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan


Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia