Operasi Pengamanan Hutan Terpadu
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
Bahwa sejak beberapa tahun yang lalu dirasakan bahwa pengamanan hutan telah menjadi beban yang tidak dapat ditanggulangi sendiri oleh Departemen Kehutanan.
Dari pembahasan bersama antara unsur-unsur Polkam telah disimpulkan perlunya tindakan bersama yang terkoordinir oleh segenap unsur Polkam, yang akan diikuti dengan tindak lanjut justisial dan penertiban-penertiban lainnya yang dilakukan secara fungsional oleh masing-masing instansi terkait.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Nagekeo dengan Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2021
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.67/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016
Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2017
Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024
Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Penyiaran Indonesia