Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1986
Operasi Pengamanan Hutan Terpadu
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Bahwa sejak beberapa tahun yang lalu dirasakan bahwa pengamanan hutan telah menjadi beban yang tidak dapat ditanggulangi sendiri oleh Departemen Kehutanan.
Dari pembahasan bersama antara unsur-unsur Polkam telah disimpulkan perlunya tindakan bersama yang terkoordinir oleh segenap unsur Polkam, yang akan diikuti dengan tindak lanjut justisial dan penertiban-penertiban lainnya yang dilakukan secara fungsional oleh masing-masing instansi terkait.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2016
Pembentukan Dan Evaluasi Produk Hukum di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-11/BC/2023
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER 8/BC/2020 tentang Tata Laksana Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2023
Pemberian Saran dan Pertimbangan terhadap Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat