Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1986

Operasi Pengamanan Hutan Terpadu


Ditetapkan pada tanggal 10 November 1986
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Bahwa sejak beberapa tahun yang lalu dirasakan bahwa pengamanan hutan telah menjadi beban yang tidak dapat ditanggulangi sendiri oleh Departemen Kehutanan.

  2. Dari pembahasan bersama antara unsur-unsur Polkam telah disimpulkan perlunya tindakan bersama yang terkoordinir oleh segenap unsur Polkam, yang akan diikuti dengan tindak lanjut justisial dan penertiban-penertiban lainnya yang dilakukan secara fungsional oleh masing-masing instansi terkait.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah


Pemberian Penghargaan Bagi Pelaku Olahraga Berprestasi pada Peringatan Hari Olahraga Nasional ke XL Tahun 2023


Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Jasa Akreditasi dan Jasa Layanan Otoritas Sponsor pada Badan Standardisasi Nasional


Standar Kompetensi Teknis Pejabat Perangkat Daerah Bidang Kesehatan