Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10/PERMENTAN/RC.200/3/2018

Pencabutan Peraturan Menteri Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian Di Sektor Pertanian


Ditetapkan pada tanggal 15 Maret 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa terdapat Peraturan Menteri Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian di sektor pertanian sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi lingkungan masyarakat, organisasi, dan tuntutan kemudahan berusaha (ease of doing business) di Indonesia sehingga perlu dicabut;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian Di Sektor Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil


Standar Pelayanan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Pelaksanaan Uji Kompetensi Bidang Pencarian dan Pertolongan


Pencegahan dan Pengulangan Perilaku Penyimpangan Seksual