Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 783 Tahun 2025

Pedoman Pelaksanaan Kerja Lembur bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara, Satuan Pengamanan, Pengemudi, Pramubakti, dan Petugas Kebersihan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum


Ditetapkan: 12 September 2025
Berlaku: 12 September 2025
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih


Jabatan Fungsional Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum


Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Riau Tahun 2021-2050


Pedoman Teknis Dalam Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden


Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia