Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2019

Pedoman Penilaian Risiko di Lingkungan Sekretariat Kabinet


Ditetapkan pada tanggal 1 Februari 2019
Jenis: Peraturan Sekretaris Kabinet
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan capaian sasaran tugas dan fungsi di lingkungan Sekretariat Kabinet perlu dilaksanakan penilaian risiko sebagai bagian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Sekretariat Kabinet;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dipandang perlu mendorong sinergi antar satuan organisasi dan unit kerja dalam pelaksanaan penilaian risiko;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Pedoman Penilaian Risiko di Lingkungan Sekretariat Kabinet;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Banggai dengan Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah


Penanaman Modal


Adaptasi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional