Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2019

Pedoman Penilaian Risiko di Lingkungan Sekretariat Kabinet


Ditetapkan pada tanggal 1 Februari 2019
Jenis: Peraturan Sekretaris Kabinet

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan capaian sasaran tugas dan fungsi di lingkungan Sekretariat Kabinet perlu dilaksanakan penilaian risiko sebagai bagian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Sekretariat Kabinet;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dipandang perlu mendorong sinergi antar satuan organisasi dan unit kerja dalam pelaksanaan penilaian risiko;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Pedoman Penilaian Risiko di Lingkungan Sekretariat Kabinet;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri Jawa Tengah


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Aceh yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah