Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2019

Pedoman Penilaian Risiko di Lingkungan Sekretariat Kabinet


Ditetapkan: 1 Februari 2019
Jenis: Peraturan Sekretaris Kabinet

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan capaian sasaran tugas dan fungsi di lingkungan Sekretariat Kabinet perlu dilaksanakan penilaian risiko sebagai bagian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Sekretariat Kabinet;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dipandang perlu mendorong sinergi antar satuan organisasi dan unit kerja dalam pelaksanaan penilaian risiko;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Pedoman Penilaian Risiko di Lingkungan Sekretariat Kabinet;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan yang berlaku pada Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Manajemen Klinis Tata Laksana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengadaan Tenaga Profesional Lainnya dan Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit


Kementerian Hak Asasi Manusia