Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008

Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan


Ditetapkan pada tanggal 4 Februari 2008
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 20
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4816

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 92, Pasal 99, dan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Pengadilan Tinggi di Palembang dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan


Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023