Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2000

Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar Bij Vooraad) dan Provisionil


Ditetapkan pada tanggal 21 Juli 2000
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Konsiderans
Menimbang:
  1. Berdasarkan hasil pengamatan dan pengkajian secara teliti dan cermat oleh Mahkamah Agung tentang Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar Bij Voorraad) dan Putusan Provisionil yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama berdasarkan Pasal 180 ayat (1) Reglemen Indonesia Yang di Perbaharui (HIR) dan Pasal 191 ayat (1) Reglemen Hukum Acara Untuk Luar Jawa-Madura (RBg), Mahkamah Agung memperoleh fakta-fakta sebagai berikut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional


Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kg


Pemberlakuan Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Takengon