
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6228
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan perlindungan kepada pemegang saham publik serta meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada masyarakat, perlu untuk menyempurnakan peraturan mengenai pengambilalihan perusahaan terbuka;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2019
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Montenegro mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Montenegro on the Exemption of Visa Requirements for Holders of Diplomatic and Service Passports)
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2020
Pelatihan Vokasi bagi Peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2014
Pengelolaan Sistem Bus Rapid Transit