Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2019 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Penerapan sistem kamar di Mahkamah Agung salah satunya bertujuan untuk menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan. Rapat Pleno Kamar adalah salah satu instrumen untuk mewujudkan tujuan tersebut. Oleh karena itu, setiap Kamar di Mahkamah Agung secara rutin menyelenggarakan Rapat Pleno Kamar yaitu pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2019;
Mahkamah Agung pada tanggal 3 November 2019 sampai dengan tanggal 5 November 2019 kembali menyelenggarakan rapat pleno kamar untuk membahas permasalahan teknis dan non-teknis yudisial yang mengemuka di masing-masing kamar. Pleno kamar tersebut telah melahirkan rumusan-rumusan sebagai berikut;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1531 Tahun 2024
Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 65 Tahun 2023
Pedoman Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2020
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kepri