![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015
Pemberlakuan Ketentuan Pasal 10 Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 37/KMA/SK/III/2015
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023
Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup
Konsiderans
Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 37/KMA/SK/III/2015 tanggal 20 Maret 2015 tentang Sistem Pemantauan Dan Evaluasi Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup, telah diatur ketentuan I mengenai penomoran khusus perkara lingkungan hidup dalam perkara-perkara pidana, perdata dan tata usaha negara (vide:Pasal 10);
Menunjuk kepada ketentuan Pasal 10 Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 37 /KMA/SK/III/2015, dan untuk segera mendapatkan kemudahan dalam mengenali dan menginventarisasi perkara-perkara lingkungan hidup di seluruh wilayah peradilan Indonesia, diharap agar Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara, Kasasi dan Peninjauan Kembali pada Mahkamah Agung segera memberlakukan ketentuan Pasal 10 tersebut.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2014
Petunjuk Pelaksanaan Operasional Gudang Peralatan Penanggulangan Bencana
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2023
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Perikanan
Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2013
Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batuan
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2013
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial