Kelengkapan Berkas Perkara yang Dimohonkan Kasasi/Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
Sehubungan dengan masih terdapat Berkas Perkara Perdata, Perkara Pidana Umum, perkara Perdata Agama, Perkara Pidana Militer, dan Perkara Tata Usaha Negara, yang dimohonkan Kasasi/Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, ternyata yang diterima Mahkamah Agung hingga saat ini belum memenuhi syarat-syarat kelengkapannya.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Banten Nomor 50 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2021 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Banten
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2020
Rencana Pembangunan Industri Provinsi Banten Tahun 2020-2040
Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.88/M.PPN/HK/07/2023
Pencabutan Logo Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012
Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2021
Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia