
Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, di mana daerah diperbolehkan melakukan pinjaman jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 232/PMK.06/2015 tanggal 21 Desember 2015 tentang Pelaksanaan Pengalihan Investasi Pemerintah Dalam Pusat Investasi Pemerintah Menjadi Penyertaan Modal Negara Pada Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Sarana Multi Infrastruktur.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.03/2020
Persyaratan dan Tata Cara Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2023
Bahan Baku yang Dilarang dalam Pangan Olahan dan Bahan yang Dilarang Digunakan sebagai Bahan Tambahan Pangan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2018
Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tim Penilai Kinerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 29 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Balai Media Kebudayaan