Pelaksana Tugas dan/atau Pedoman Pelaksana Lingkungan Kementerian Keuangan
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Menimbang:
bahwa dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemerintah di lingkungan Kementerian Keuangan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.01/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Keuangan;
bahwa untuk mengakomodasi kebutuhan organisasi Kementerian Keuangan dan ketentuan mengenai kepegawaian, serta sesuai dengan Surat Menteri Keuangan selaku Chief Financial Officer Nomor S-469/MK.02/2020 tanggal 5 Juni 2020, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di lingkungan Kementerian Keuangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pelaksana Tugas dan/atau Pedoman Pelaksana Lingkungan Kementerian Keuangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2021
Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.3/4/2020
Tata Cara Uji Karakteristik dan Penetapan Status Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2012
Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum