Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2012

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Februari 2012
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2023
    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2002 yang mengatur tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dimaksud.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Dikecualikan dari Perizinan Tata Niaga Impor Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2024


Tata Kelola Perikanan Tangkap dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Perairan Laut


Rencana Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2024


Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu