Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 3 Tahun 2021

Jadwal Retensi Arsip


Ditetapkan: 16 Februari 2021
Jenis: Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip sebagai bukti bah.an akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban nasional di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/238/2019 tanggal 30 Desember 2019 Hal : Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024


Kepengurusan Forum Generasi Berencana Indonesia Periode 2022-2024


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023


Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup