Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2021

Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Terbuka


Ditetapkan pada tanggal 25 November 2021
Jenis: Peraturan Daerah
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa penyertaan modal daerah dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

  2. bahwa untuk mewujudkan pertumbuhan perekonomian daerah, perlu penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Terbuka.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Terbuka.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Satu Data Indonesia


Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha


Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga


Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Teologi Kristen Negeri


Tata Cara Penggunaan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Dan Penghapusan Barang Milik Negara Pada Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri