Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004
Majelis Rakyat Papua
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4461
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua
Konsiderans
bahwa keberadaan Majelis Rakyat Papua berdasarkan Pasal 5 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua perlu diikuti dengan pengaturan mengenai penyelenggaraan pemilihan dan penggantian anggota, pedoman tata tertib, serta kedudukan keuangan Majelis Rakyat Papua.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4), Pasal 21 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 23 ayat (2), Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Majelis Rakyat Papua.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/24/PADG/2022
Teknik Penyusunan, Bentuk, dan Format Peraturan di Bank Indonesia
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 27 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014
Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia