Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2016

Pedoman Penerapan Keilmuan Alumni Pegawai Tugas Belajar di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Ditetapkan pada tanggal 4 Oktober 2016
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 2052

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menjembatani masa penempatan kembali Alumni Pegawai Tugas Belajar ke unit kerja, perlu dilaksanakan program penerapan keilmuan di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk meningkatkan kontribusi Alumni Pegawai Tugas Belajar pada kinerja dan pengembangan kapasitas organisasi;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Penerapan Keilmuan Alumni Pegawai Tugas Belajar di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)


Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang


Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional