Pedoman Penerapan Keilmuan Alumni Pegawai Tugas Belajar di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Menimbang:
bahwa dalam rangka menjembatani masa penempatan kembali Alumni Pegawai Tugas Belajar ke unit kerja, perlu dilaksanakan program penerapan keilmuan di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk meningkatkan kontribusi Alumni Pegawai Tugas Belajar pada kinerja dan pengembangan kapasitas organisasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Penerapan Keilmuan Alumni Pegawai Tugas Belajar di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Malaka dengan Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2020
Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/PERMENTAN/HM.130/7/2018
Pedoman Pengujian Konsekuensi Informasi di Lingkungan Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2020
Standar Pelayanan Minimum Balai Inseminasi Buatan Lembang
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018
Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Arsip Nasional Republik Indonesia