
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2022
Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung program penanggulangan tuberkulosis nasional yaitu eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030 dan Indonesia bebas tuberkulosis tahun 2050, perlu dilakukan upaya penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja;
bahwa untuk mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit tuberkulosis di tempat kerja yang merupakan bagian dari upaya keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta mendorong efektivitas penanggulangan tuberkulosis sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, dibutuhkan ketentuan yang bersifat teknis;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2015
Pedoman Pemilihan Arsiparis Teladan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia