Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2022

Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban


Status: Diubah
Ditetapkan: 14 April 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2025
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyusunan Peraturan, Instruksi, Surat Edaran, Keputusan, dan Pengumuman pada Badan Pemeriksa Keuangan


Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara


Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk


Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan