Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2022

Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban


Ditetapkan pada tanggal 14 April 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin keamanan dan kesehatan dalam penyelenggaraan hewan kurban, perlu ditetapkan pedoman bagi Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam penyelenggaraan pemotongan hewan kurban.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota


Penambahan Jenis, Deskripsi, Nilai Kandungan Gizi, dan Takaran Saji Pangan Olahan yang Diproduksi oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang Wajib Mencantumkan Informasi Nilai Gizi


Batas Daerah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kota Subulussalam Provinsi Aceh