Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2021

Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Pertahanan


Ditetapkan: 15 Oktober 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk tertib administrasi dalam pengelolaan kearsipan di lingkungan Kementerian Pertahanan, perlu disusun pedoman yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan;

  2. bahwa pengelolaan arsip dinamis merupakan salah satu kegiatan di bidang administrasi umum Kementerian Pertahanan untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan secara cepat, cermat, dan tepat, guna mendukung tugas pokok, untuk mencapai hal tersebut perlu ada keseragaman dalam tata cara pengaturan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Kementerian Pertahanan;

  3. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Pertahanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Program Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2022-2024


Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Lembaga Sandi Negara


Penyusunan Pedoman Delegasi Republik Indonesia


Upah Minimum Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025


Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil