Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2009

Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang Salah Satu Pihak dalam Sengketanya Adalah P4P


Ditetapkan: 7 April 2009
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor


Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kekayaan Berupa Barang yang Dapat Dinilai dengan Uang


Pencabutan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1459 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Lokasi Kantor dan Penyelenggaraan Fungsi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan, dan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan


Hak Keuangan bagi Anggota Panel Ahli dan Sekretaris Tim Panel Ahli pada Mahkamah Pelayaran di Kementerian Perhubungan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia