
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2018
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara ' dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan ;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/19/PBI/2020
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9 Tahun 2021
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Kebumian
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/5/PADG/2022
Perubahan Kelima atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/15/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2021
Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur