Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023
Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum
Konsiderans
bahwa untuk memastikan pelaksanaan Kampanye dilakukan dengan jujur, terbuka, dan dialogis, serta mengawasi pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum sebagai perwujudan pendidikan politik perlu diatur mengenai mekanisme pengawasan Kampanye;
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terdapat beberapa materi dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2014 dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2014 sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2018
Perlakuan bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia
Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2022
Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1231 Tahun 2024
Pelaksanaan Sertifikasi Kesesuaian Pesawat Sinar-X dan Ketentuan Personel Kendali Mutu dalam Produksi Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2018
Batas Maksimum Cemaran Kimia dalam Pangan Olahan