Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023
Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum
Konsiderans
bahwa untuk memastikan pelaksanaan Kampanye dilakukan dengan jujur, terbuka, dan dialogis, serta mengawasi pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum sebagai perwujudan pendidikan politik perlu diatur mengenai mekanisme pengawasan Kampanye;
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terdapat beberapa materi dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2014 dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2014 sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20 Tahun 2019
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Medan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 169/KKI/KEP/VII/2023
Kewenangan Tambahan Dokter atau Dokter Gigi
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2022
Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi, Klinik, Pusat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Transfusi Darah