Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023

Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 844

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye pemilihan umum dalam pemilihan umum tahun 2019 dan untuk melakukan penyesuaian terhadap pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XX/2022 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023, ketentuan mengenai pengawasan tahapan kampanye pemilihan umum dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga pada Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar


Pedoman Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum


Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan


Provinsi Daerah Khusus Jakarta


Sekretariat Komite Nasional Fasilitasi Perdagangan