Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan - Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan - Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2025
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembangunan Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 3/KKI/KEP/I/2019
Kode Etik Dan Tata Tertib Anggota Konsil Kedokteran Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.010/2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 1 Tahun 2026
Perubahan Ketujuhbelas atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengaturan Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi
