Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 3 Tahun 2022

Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk efektivitas pengelolaan penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan perlu disusun Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengenai tata cara pengelolaan penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Dalam Pengelolaan Zakat


Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172 tentang Penyelenggara Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan


Pemenuhan Persyaratan Standar Gaji Pelaut dan Perjanjian Kerja Laut Selama Periode Joint Concentrated Inspection Campaign on Crew Wages and Seafarers Employment Agreements (MLC)


Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Metrolog Melalui Penyesuaian/Inpassing