Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.03/2015
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5774
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka menciptakan sektor keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta memiliki daya saing yang tinggi, konglomerasi keuangan perlu memiliki kecukupan modal yang memadai;
bahwa sejalan dengan kompleksitas usaha dan risiko konglomerasi keuangan, konglomerasi keuangan perlu melakukan pengelolaan permodalan yang memadai;
bahwa dengan kecukupan modal dan pengelolaan permodalan konglomerasi keuangan yang memadai diharapkan dapat mewujudkan stabilitas sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan daya saing nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2018
Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang tercantum dalam Appendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2014
Pedoman Penempatan Lulusan Jenjang Program Diploma I pada Akademi Meteorologi dan Geofisika
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 20 Tahun 2020
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan dan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2022
Batas Daerah antara Kabupaten Halmahera Barat dengan Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2018
Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perpustakaan Nasional