Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2015

Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas


Status: Diubah
Ditetapkan: 31 Desember 2015
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2017
    Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Strategis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2025-2029


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik


Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal


Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Dalam Negeri pada Kementerian Luar Negeri


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Odontologi Forensik Subspesialis Odontologi Forensik Klinik