Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2015

Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 9 Juli 2015
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2023
    Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2014 telah ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

  2. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Nomor 188.34/930/SJ tanggal 20 Februari 2015 perihal Kajian Peraturan Daerah, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dicabut.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Samosir dengan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara


Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Uji Kompetensi Wartawan Akselerasi Jenjang Utama


Pengawasan terhadap Impor atau Ekspor Barang Larangan dan/atau Pembatasan


Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan