Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2022

Layanan Angka Standar Buku Internasional (International Standard Book Number)


Ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2022
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 662

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Perpustakaan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang mempunyai kewenangan menyelenggarakan fungsi pengelolaan dan pendistribusian Angka Standar Buku Internasional (International Standard Book Number);

  2. bahwa untuk keseragaman dan sebagai landasan hukum pengajuan Angka Standar Buku Internasional (International Standard Book Number), perlu menyusun pedoman layanan Angka Standar Buku Internasional (International Standard Book Number);

  3. bahwa Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemberian International Standard Book Number belum dapat menampung perkembangan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional (International Standard Book Number);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Provinsi


Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Usulan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing


Pengesahan Persetujuan Kemitraan Sukarela antara Republik Indonesia dan Uni Eropa tentang Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan, dan Perdagangan Produk Kayu ke Uni Eropa (Voluntary Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the European Union on Forest Law Enforcement, Governance and Trade in Timber Products into the European Union)


Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding


Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar