Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2015

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2015
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 385
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Badan Narkotika Nasional, maka tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur kembali pemberian tunjangan kinerja dimaksud dengan menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung


Pengelolaan Laboratorium Lingkungan


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan


Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara


Pelindungan Data Pribadi