Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Badan Narkotika Nasional telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja.
bahwa Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kine{a Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2023
Standar Pelayanan Penerimaan Karya Cetak dan Karya Rekam
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2023
Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 172 Tahun 2024
Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Pengenaan Sanksi Denda Administratif atas Pelanggaran Pemenuhan Kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User Generated Content untuk Melakukan Pemutusan Akses