
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2016
Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Yayasan dan Perkumpulan
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Menimbang:
bahwa permohonan pengesahan badan hukum Yayasan atau Perkumpulan, persetujuan perubahan anggaran dasar Yayasan dan Perkumpulan serta penyampaian pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan perubahan data Yayasan, dilakukan melalui sistem administrasi badan hukum;
bahwa Keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum Yayasan atau Perkumpulan, persetujuan perubahan anggaran dasar Yayasan dan Perkumpulan serta penyampaian pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan perubahan data Yayasan, maupun akta notaris, dapat menjadi objek sengketa oleh para pihak Yayasan atau Perkumpulan melalui lembaga pengadilan dan lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap badan hukum Yayasan atau Perkumpulan yang sedang menjadi objek sengketa oleh para pihak Yayasan atau Perkumpulan melalui lembaga pengadilan dan lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan, perlu mengatur mengenai mekanisme pemblokiran dan pembukaan pemblokiran akses sistem administrasi badan hukum Yayasan atau Perkumpulan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Yayasan dan Perkumpulan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2021
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023
Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2014
Standar Teknis dan Operasional Pemeliharaan Peralatan Pengamatan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penagihan, Pembayaran dan Pencatatan Iuran Jaminan Kesehatan, dan Pembayaran Denda Akibat Keterlambatan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang