Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021

Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara


Ditetapkan pada tanggal 24 Mei 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 565

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap pengguna jasa angkutan udara perlu mengatur Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara;

  2. bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelayanan Fisioterapi di Sarana Kesehatan


Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)


Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen


Standar Program Fellowship Epilepsi dan EEG Dokter Spesialis Neurologi


Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 63 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jambi