Penerimaan atau Penolakan Kepada: Yth. Sdr. Ketua Pengadilan Tinggi di Seluruh Indonesia terhadap Keberatan Berdasarkan Pasal 29 ayat (7) KUHAP Harus Berbentuk “Penetapan”
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.04/2021
Bentuk, Susunan, dan Tata Cara Penyampaian Laporan Hasil Penilaian Sendiri (Self Assessment) Penerapan Manajemen Risiko Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek Yang Merupakan Anggota Bursa Efek
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2025
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.05/2019
Pengakumulasian Dana Penanggulangan Bencana Alam (Pooling Fund Dana Bencana Alam) pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2019
