Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2003

Mutasi Hakim


Ditetapkan pada tanggal 13 Februari 2003
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Konsiderans
Menimbang:
  1. Dalam rangka pelaksanaan mutasi bagi Pimpinan Pengadilan dan para Hakim, pada akhir-akhir ini, menurut pengamatan Mahkamah Agung banyak Pimpinan Pengadilan dan para Hakim yang tidak melaksanakan mutasi sebagaimana yang diharuskan dengan berbagai alasan baik kedinasan maupun pribadi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Syarat dan Tata Cara Pendaftaran serta Penyampaian Laporan Kurator dan Pengurus


Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2022


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 63 Tahun 2015 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Surakarta


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional