Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1992
Tugas Khusus Pengadilan Negeri/Tinggi Dalam Rangka Pemilihan Umum
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Berhubung Pemilihan Umum Anggota-anggota Lembaga Legislatif (Pemilu) sudah semakin mendekat dan diperkirakan akan timbul perkara-perkara pelanggaran yang berhubungan dengan pelaksanaan Pemilu tersebut, bersama ini Mahkamah Agung memerintahkan kepada Saudara-saudara agar memberikan prioritas pemeriksaan perkara-perkara khusus yang menyangkut ketentuan pidana dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 1975, Undang-Undang No.2 Tahun 1980 dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1985 beserta segala peraturan-peraturan pelaksanaannya.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1990
Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Medan, dan Ujung Pandang
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2017
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/PERMEN-KP/2018
Pendelegasian Wewenang untuk Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan