Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1992

Tugas Khusus Pengadilan Negeri/Tinggi Dalam Rangka Pemilihan Umum


Ditetapkan pada tanggal 1 Mei 1992
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Berhubung Pemilihan Umum Anggota-anggota Lembaga Legislatif (Pemilu) sudah semakin mendekat dan diperkirakan akan timbul perkara-perkara pelanggaran yang berhubungan dengan pelaksanaan Pemilu tersebut, bersama ini Mahkamah Agung memerintahkan kepada Saudara-saudara agar memberikan prioritas pemeriksaan perkara-perkara khusus yang menyangkut ketentuan pidana dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 1975, Undang-Undang No.2 Tahun 1980 dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1985 beserta segala peraturan-peraturan pelaksanaannya.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian


Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan