Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011

Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2011
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 137
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5265
Status

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2023
    Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa pembiayaan proyek melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, memerlukan dasar hukum untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan obyek hasil pembiayaan yang penganggarannya bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan Fungsional Pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan


Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia


Sistem Peradilan Pidana Anak