Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Lampiran Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 273/KKI/KEP/IX/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut Dan Maksilofasial Subspesialis Bedah Trauma Oral dan Maksilofasial dan Kelainan Temporomandibular Joint
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2020
Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2021
Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2023
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sebesar Rp0,00 (Nol Rupiah) pada Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung