Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004

Pengamanan Obyek Vital Nasional


Ditetapkan: 5 Agustus 2004
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Obyek Vital Nasional memiliki peran penting bagi kehidupan bangsa dan negara baik ditinjau dari aspek ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

  2. bahwa untuk mencegah semakin meningkatnya ancaman dan gangguan terhadap Obyek Vital Nasional termasuk aksi terorisme, dipandang perlu mengatur langkah-langkah pengamanan terhadap Obyek Vital Nasional tersebut dengan Keputusan Presiden.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Perseroan


Penyelenggara Sarana Pelaksanaan Transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum


Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif